Berharga Mahal dan dari Brand Ternama, Bisakah Apparel Riding atau Aksesori Mobil Digadai di Pegadaian?

Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 25 Juli 2021 | 16:05 WIB

Halal bihalal Arai Shoei Lovers Indonesia 2018 (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Menggadaikan motor atau mobil lewat PT Pegadaian (Persero) memang cukup dilirik oleh masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang serba sulit. 

Selain pencairan yang cepat, persyaratan yang mudah juga menjadi alasannya.

Hal tersebut membuat jumlah motor dan mobil yang digadaikan di Pegadaian mengalami peningkatan.

Khususnya pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat beberapa minggu ke belakang.

"Permintaan sedikit mengingkat, tapi keterbatasan gudang (penampung) juga menjadi kendala," buka Basuki Tri Handayani selaku Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), saat dihubungi GridOto.com pada Jumlat, (24/7/2021) lalu.

Selain kendaraan bermotor, apakah Pegadaian juga menerima gadai produk otomotif lainnya seperti apparel impor atau aksesoris mobil?

Apalagi harga apparel riding seperti helm atau jaket riding impor dari merek ternama, serta aksesoris mobil seperti sound system, bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Namun, harga yang mahal ternyata tak lantas mampu membuat Pegadaian bersedia menerima gadai barang-barang itu.

Baca Juga: Butuh Dana Darurat Mending Jual atau Gadai Kendaraan? Begini Menurut Perencana Keuangan

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ini Syarat dan Jumlah Pinjaman yang Diberikan Jika Gadai Kendaraan di Pegadaian

"Pegadaian tidak menerima gadai aksesoris motor atau mobil," konfirmasi Basuki.

"Karena prinsip utama dari barang yang diterima Pegadaian adalah barang yang diminati oleh masyarakat luas dan punya nilai ekonomis," imbuhnya.

Jika demikian, maka wajar apabila Pegadaian tidak menerima gadai aksesoris motor maupun mobil.

Karena meskipun nilai ekonomis aksesoris mobil maupun motor, kedua hal tersebut tidak bisa dibilang diminati masyarakat luas.

Setidaknya jika dibandingkan dengan mobil maupun motor sebagai unit transportasi.

Radityo Herdianto / GridOto.com
Ilustrasi Paket Audio Mobil Aftermarket

Jika sobat tertarik menggadaikan motor atau mobil, Pegadaian memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Yaitu kondisi kendaraan minimal 70 persen baik, pajak masih hidup, dan motor atau mobil yang digadaikan maksimal diproduksi pada 15 tahun terakhir.

Jika dinilai memenuhi syarat kelayakan, sobat akan menerima pinjaman sejumlah maskimal 75 persen dari harga pasaran mobil atau motor tersebut saat penilaian dilakukan.

"Tentu dengan mempertimbangkan jenis, tipe, dan kondisi dari mobil atau motor tersebut," tekan Basuki.