Nekat Lawan Arah Berujung Kecelakaan, Apakah Korban Tidak Perlu Ditolong? Pakar Safety Kasih Komentar Begini

Harun Rasyid - Selasa, 20 Juli 2021 | 18:05 WIB

Ilustrasi pemotor melawan arah di Flyover Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Berkendara melawan arah merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas yang umum dijumpai di berbagai jalanan kota besar, semisal Jakarta dan sekitarnya.

Meski sudah tahu berbahaya dan dapat memicu kecelakaan, berkendara melawan arah kerap dilakukan demi memangkas jarak tempuh dengan alasan terburu-buru.

Menurut pandangan praktisi safety riding dan safety driving Indonesia, Andry Berlianto, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi lantaran pengendara hanya memiliki pengetahuan tanpa kesadaran akan keselamatan antar sesama.

"Lawan arah ini berhubungan dengan level pengetahuan seseorang atau pengendara. Jadi di manapun kondisinya, melawan arah itu tetap tidak diperbolehkan karena mengganggu arus aktif yang ada di jalur atau jalanan," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Selasa (20/7/2021).

Menurut Andry, pola pikir pengendara harus diubah demi menghentikan perilaku berkendara melawan arah.

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi tindakan pelanggaran lalu lintas melawan arah.


"Jadi pengendara atau pengguna kendaraan harus memposisikan dirinya sebagai pengendara di jalur utama. Lalu pikirkan apakah melawan arah itu mengganggu, membahayakan atau tidak," sebutnya.

"Jika setiap pengendara merasa tidak mau dirugikan oleh tindakan lawan arah, maka dari itu hormati hak keselamatan sesama pengguna jalan," lanjut Andry.

Bagaimana jika ada pengendara yang melawan arah tertabrak oleh pengguna jalan lain, pantaskah dibiarkan karena kesalahannya sendiri?

Baca Juga: Suzuki Katana Berhasil Giring Mundur Angkot yang Lawan Arah, Warganet Bilang Begini