Sebanyak 27 Pintu Tol dan 244 Titik di Jateng Dijaga Ketat, Ini Syaratnya Kalau Mau Lolos

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 16 Juli 2021 | 14:57 WIB

Ilustrasi penjagaan pintu tol menuju Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sebanyak 27 pintu tol menuju Jawa Tengah (Jateng) resmi dijaga ketat aksesnya mulai hari ini, Jumat (16/07/2021).

Tidak hanya itu, ada 244 titik di kabupaten/kota Jateng yang juga disekat oleh petugas dari Polda Jateng dan Jasamarga.

Melansir dari Tribunjateng.com, rencananya penutupan 27 pintu tol dan penyekatan di 244 titik tersebut dilaksanakan hingga Kamis (22/07/2021) mendatang.

Hal ini guna membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

Meski ada penutupan pintu tol dan penyekatan arus lalu lintas, sejumlah kendaraan ternyata dibolehkan oleh petugas untuk melintas.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy menyebutkan, syarat untuk lolosnya adalah kendaraan tersebut termasuk dalam sektor esensial maupun kritikal.

Kendaraan di sektor esensial yang dibolehkan melintas seperti bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non-karantina dan industri ekspor.

Sementara untuk sektor kritikal seperti bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petrokimia, semen, objek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik dan sampah.

"Sektor-sektor ini tidak perlu menunjukkan surat vaksin. Tapi bilang saja ke petugas sektor-sektor yang diperbolehkan melintas di pintu exit tol," ujar Iqbal, dikutip dari Tribunjateng.com.

Baca Juga: Makin Ketat Nih, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Bakal Ditutup, Cek Daftarnya Biar Enggak Terjebak