Ada PPKM Darurat, Toyota Sebut Insentif PPnBM 100 Persen Tetap Berikan Efek Positif untuk Penjualan

Wisnu Andebar - Senin, 12 Juli 2021 | 11:03 WIB

Toyota Raize 1.0T GR Sport TSS (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) menyebutkan Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetap akan memberikan efek positif terhadap penjualan.

Seperti diketahui, Insentif PPnBM 100 persen untuk mobil baru dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah yang seharusnya berakhir pada Mei 2021, kini diperpanjang hingga Agustus 2021.

Sedangkan PPKM Darurat diterapkan oleh pemerintah mulai 3 hingga 20 Juli 2021, dengan tujuan menekan kasus Covid-19 dengan target penurunan mencapai 10.000 kasus per hari.

PPKM Darurat mengatur segala kegiatan di sektor esensial, non-esensial, hingga pendidikan, untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga: Kelangkaan Oksigen Masih Terjadi, Toyota dan Honda Angkat Bicara Soal Dampaknya Terhadap Produksi Mobil Baru

"Harusnya (insentif PPnBM 100 persen) tetap memberikan efek positif untuk penjualan, meski ada PPKM Darurat," kata Anton Jimmi Suwandy Direktur Marketing TAM kepada GridOto.com, Senin (12/7/2021).

"Tapi memang karena bersamaan dengan PPKM Darurat, harus dimonitor lebih detail," sambungnya.

Sebagai informasi, total ada enam model dari Toyota yang berhak mengikuti program insentif PPnBM 100 persen dari pemerintah, yaitu Raize, Vios, Rush, Sienta, Yaris dan Avanza.

Dengan begitu, harga Raize kini dibanderol mulai Rp 202,7 juta untuk tipe 1.2 G M/T One Tone hingga Rp 265,9 juta untuk 1.0T GR Sport CVT TSS Two Tone on the road (OTR) DKI Jakarta.