Bengkel Resmi Honda Sebut Konsumen Bisa Recall Fuel Pump saat PPKM Darurat, Ini Syaratnya

Wisnu Andebar - Kamis, 8 Juli 2021 | 15:59 WIB

Bengkel resmi Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan adanya penambahan jumlah mobil yang di-recall sebanyak 94.443 unit pada awal Juni 2021 lalu.

Recall karena adanya masalah pada fuel pump atau pompa bahan bakar ini hampir melibatkan seluruh line up mobil Honda.

Di antaranya Honda Brio, Honda Mobilio, Honda Jazz, Honda BR-V, Honda HR-V, Honda CR-V, Honda City, Honda Civic dan Honda Accord produksi 2019.

Untuk konsumen yang kendaraannya teridentifikasi dapat segera
membawa mobilnya ke dealer resmi Honda untuk proses pemeriksaan dan penggantian komponen.

Baca Juga: Perbaikan Fuel Pump Mobil Honda Model Ini Disebut Memakan Waktu Lebih Lama, Ini Penyebabnya

Namun, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, apakah bengkel resmi Honda menerima konsumen yang ingin melakukan recall?

Seperti diketahui, PPKM Darurat mengatur berbagai sektor mulai pendidikan, esensial, dan non-esensial untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan mengatakan, bahwa konsumen tetap bisa melakukan recall selama PPKM Darurat.

"Recall tetap kami layani saat PPKM Darurat, tetapi dianjurkan untuk booking dulu via telepon atau aplikasi Honda e-Care," kata Syaifur kepada GridOto.com, Rabu (7/7/2021).