Jangan Ditiru, Nekat Balap Liar Saat PPKM, 31 Motor Langsung Diciduk Polisi

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 5 Juli 2021 | 14:04 WIB

Polres Ponorogo mengamankan 31 motor yang melakukan balap liar di tengah PPKM, Minggu (4/7/2021) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Sejumlah warga di Ponorogo, Jawa Timur nekat lakukan balap liar di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (4/7/2021).

Tak ayal aksi balap liar tersebut dibubarkan polisi dan motor-motor yang digunakan diciduk.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, pihaknya mendapati balap liar ini dari razia yang rutin mereka gelar.

“Kita setiap Minggu razia di situ, tapi tetap saja ada (balap liar)," kata AKP Indra, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga: Otojadul: Percaya Enggak Percaya, Santet Sempat Jadi Jurus Andalan di Ajang Balap Era Awal 2000

Dalam razia tersebut polisi mengamankan 39 pemuda beserta 31 motor dari berbagai merek yang mereka gunakan.

Dia mengatakan, hampir semua kendaraan yang diamankan tidak sesuai spek atau standar pabrik.

Mulai dari knalpot brong atau tak standard, spion dicopot, tak dilengkapi lampu sen, dan ukuran ban yang sangat kecil.

Jelas hal tersebut dapat membahayakan penggunanya dan pengendara lain.

Baca Juga: Buntut Penyekatan PPKM Darurat, Jalur Serpong Tangerang Macet Parah