Kronologi BMW Indonesia Digugat Konsumen Rp 10 Miliar, Perkara Mesin 535i Gran Turismo Mati Mendadak di Tol

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 24 Juni 2021 | 19:05 WIB

Ilustrasi. BMW 535i Gran Turismo. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

Baca Juga: Kasus Mazda RX-8 Rusak Saat Dijaminkan, Nasabah Menggugat ke Pengadilan, Ini Penjelasan PT Pegadaian

Tiba-tiba mesin mobil mati mendadak dan membuat semua sistem kemanan kendaraan hampir tidak bekerja sama sekali, khususnya sistem kendali serta pengereman.

Sehingga BMW 535i Gran Turismo tersebut melaju tanpa bisa dikendalikan sebagaimana mestinya.

"Tentu yang paling krusial adalah mengenai mesin yang mati mendadak ketika klien kami sedang mengendarai mobil tersebut, saat itu kecepatannya kurang lebih 100 km/jam," tutur Umam lagi.

"Saat dikendarai, tidak ada peringatan atau pemberitahuan sama sekali dalam bentuk apapun kalau mobil tersebut mengalami masalah. Alhamdulillah klien kami bisa mengontrol, sampai akhirnya mobil bisa berhenti dengan selamat di bahu jalan," imbunya.

Baca Juga: Begini Kronologi Pengguna Glory 580 Gugat DFSK Karena Tidak Bisa Menanjak, Diduga Cacat Produksi?

Atas dasar itulah, Yusman beserta kuasa hukumnya melakukan somasi kepada BMW Indonesia terkait mesin mobilnya yang mati secara mendadak.

"Terhadap fakta-fakta kejadian tersebut, kami dari kuasa hukum sempat melakukan upaya somasi terhadap BMW Indonesia. Somasi itu kan artinya kami meminta penjelasan," papar Umam.

"Karena kan sebelumnya kami bawa ke bengkel dulu, sampai akhirnya tahu penyebab kerusakannya. Ada keterangan resmi juga dari pihak bengkel dan akan sebagai bukti kami nanti waktu di persidangan," tambahnya.