PPKM Mikro Diperketat, Dealer Mobil Suzuki Bergerak Manfaatkan Layanan Digital dan Perketat Protokol Kesehatan

Harun Rasyid - Rabu, 23 Juni 2021 | 11:08 WIB

Ilustrasi dealer Suzuki SBAM (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Pengetatan PPKM Mikro menyasar berbagai zona dan unit usaha mulai dari sektor esensial, area publik, transportasi umum, hingga zona perkantoran. 

Menanggapi hal ini, Pilih Pramudjo selaku GM Dealer Suzuki Sumber Baru Aneka Motor (SBAM) mengatakan, pihaknya turut mendukung upaya pemerintah dalam meredam penyebaran Covid-19.

"Kami mengikuti aturan pemerintah soal PPKM Mikro. Misalnya soal operasional pegawai kami itu 75 persen WFH dan 25 persen di dealer," ujar GM salah main dealer Suzuki di Jakarta tersebut saat dihubungi GridOto.com, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Daihatsu Sebut PPKM Mikro Akan Berdampak Terhadap Penjualan, Bagaimana dengan Produksi?

Pria yang biasa disapa Jojo ini menyebut, konsumen di dealer disarankan membeli mobil baru Suzuki via daring, termasuk bagi yang ingin memanfaatkan insentif PPnBM.

"Saat ini pembelian mobil baru Suzuki di dealer bisa dilakukan via online. Misalnya transaksi virtual dari website dan melalui media sosial," kata Jojo.

"Namun harga mobil baru di model tertentu yang terkena relaksasi PPnBM, pada Juni ini tetap berdasarkan PPnBM 50 persen yang sesuai dengan instruksi ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Suzuki," lanjutnya.

Pradana/GridOto.com
Illustrasi Suzuki XL7, salah satu model mobil baru Suzuki di dealer


Selain itu Jojo berujar, selama ini pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan bagi seluruh staff dan konsumen di dealer.

Baca Juga: Ada Penebalan PPKM, Toyota: Kami Upayakan yang Terbaik untuk Konsumen, Meski di Tengah Keterbatasan