Fakta Penangkapan Oknum Mengaku Polisi Gunakan Pelat Nomor Palsu

M. Adam Samudra - Kamis, 17 Juni 2021 | 11:14 WIB

Oknum yang mengaku polisi pakai pelat palsu (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Polisi berhasil mengamankan pria inisial AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dengan menggunakan pelat palsu serta mengaku sebagai anggota polri.

Penindakan yang dilakukan polisi terhadap AHH itu terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

Pasalnya, penangkapan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram.

Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta kepada AHH untuk menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berpura-pura menghubungi seseorang.

Baca Juga: Kasus Salah Tilang Menggunakan Nopol HR-V DIpalsukan, Ini Kemungkinan Pelakunya

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tersangka sudah berhasil ditangkap.

"Sudah diamankan kemarin.Sementara ditangani Dirkrimum, yaitu pemalsuan identitas," kata Kombes Sambodo saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

"Ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," sambungnya.

Baca Juga: Honda PCX 160 Digunakan Influencer Diduga Pakai Pelat Palsu, Apa Sanksi Buat yang Melakukannya?

Menurut Kombes Sambodo, AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.

Parahnya ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri.

Namun upayanya gagal, Ia berhasil dikejar atas bantuan petugas piket di depan Gerbang Mapolda Metro Jaya.

"Saat ini pengemudi, barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1. Sedangkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.