Dealer Mitsubishi Kasih Kompensasi ke Konsumen yang Telanjur Beli dengan Harga PPnBM 50 Persen

Wisnu Andebar - Rabu, 16 Juni 2021 | 13:10 WIB

Mitsubishi Xpander Cross di pameran otomotif Kemayoran, Jakarta. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil baru 1.500 cc rencananya akan diperpanjang hingga Agustus 2021.

Insentif PPnBM 100 persen sejatinya sudah berakhir pada akhir Mei 2021, dan digantikan dengan insentif PPnBm 50 persen untuk periode Juni-Agustus 2021.

Menanggapi beredarnya wacana tersebut, salah satu dealer Mitsubishi di wilayah Jakarta segera membuka keran pemesanan untuk diskon PPnBM 100 persen.

Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan insentif PPnBM, yakni Xpander dan Xpander Cross.

Baca Juga: Skema Kredit Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition, Cicilannya Mulai Segini

"Kami tinggal menunggu konfirmasi dari ATPM saja, karena tiba-tiba Kemenperin mengumumkan perpanjangan PPnBM 100 persen," kata seorang sumber dari dealer Mitsubishi di Jakarta yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Namun, konsumen saat ini sudah boleh melakukan pemesanan dengan potongan PPnBM 100 persen di dealer," sambungnya.

Lantas, bagaimana dengan konsumen yang telanjur melakukan pemesanan untuk mobil dengan harga PPnBM 50 persen?

Sumber tersebut menjelaskan, bahwa pihak dealer nantinya akan menghubungi konsumen dan memberikan kompensasi.