Lewis Hamilton Siap Tanda Tangan Kontrak Baru dengan Gaji Rp 682 Miliar, Tapi Ada Syaratnya Nih

Fendi - Jumat, 11 Juni 2021 | 22:45 WIB

Mercedes tidak ingin kontrak Lewis Hamilton berlarut-larut seperti tahun lalu (Fendi - )


GridOto.com –  Lewis Hamilton dilaporkan bersedia tanda tangan kontrak baru dengan tim Mercedes dan menerima gaji 34 juta poundsterling atau Rp 682 miliar lebih tetapi dengan syarat.

Gaji Lewis Hamilton itu dikonversi dengan nilai tukar 1 poundsterling pada Jumat, 11 Juni 2021 ini seharga Rp 20.060,40.

Tahun lalu, kontrak Lewis Hamilton dengan tim Mercedes menarik banyak perhatian dan baru disepaktai menjelang musim balap F1 2021.

Kini Mercedes dilaporkan tidak ingin mengulang pembicaraan berlarut-larut mengenai kontrak baru Lewis Hamilton.

Baca Juga: Kesal dan Berkata Kasar Kepada Teknisi Mercedes di F1 Monako 2021, Kontrak Lewis Hamilton Tertunda

Kontrak lewis Hamilton untuk tahun 2021 memberinya gaji pokok sebesar 34 juta poundsterling.

Kabarnya, juara dunia F1 tujuh kali itu sepakat dengan bayaran yang lebih sedikit.

Tetapi kemudian, dikutip GridOto.com dari planetf1.com (11/6/2021), Lewis Hamilton ingin bonusnya untuk memenangkan gelar juara dunia pembalap yang berlipat ganda.

Alhasil, bos tim Mercedes Toto Wolff dilaporkan ingin pembicaraan diselesaikan pada 15 Juni.

Tahun lalu Lewis Hamilton meraih gelar juara dunia F1 yang ketujuh, menyamai rekor Michael Schumacher.

Baca Juga: Ini Penyebab Lewis Hamilton Keluar Trek Saat Start Ulang di F1 Azerbaijan 2021

Kini dia dikatakan mengejar bonus yang meningkat itu, karena munculnya Max Verstappen sebagai ancaman nyata dalam pertarungan gelar di F1 2021.

Setelah enam seri berlalu, Max Verstappen memuncaki klasemen dengan selisih empat point atas Hamilton.

Nah, kontrak baru Hamilton akan mencakup buat musim 2022, tetapi dilaporkan akan ada opsi untuk memperpanjangnya hingga 2023 juga.

Pembalap berusia 36 tahun itu telah menyatakan bahwa ia berencana untuk tetap berada di Formula 1 setelah 2021.