Tilang Elektronik Belum Berlaku di Samarinda, Kasat Lantas: Persiapan Sedang Dilakukan

Dia Saputra - Kamis, 27 Mei 2021 | 07:33 WIB

Kasat Lantas Polresta Samarinda godok persiapan tilang elektronik. (Dia Saputra - )

 

GridOto.com - Sejumlah CCTV untuk penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di beberapa lokasi di Kota Samarinda.

Salah satu titik yang terdapat CCTV ETLE di Samarinda adalah di Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Samarinda Ulu atau eks Jalan Pembangunan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto menjelaskan, saat ini ETLE belum resmi berlaku di Samarinda karena masih proses pematangan program.

Sinkronisasi serta koordinasi dilakukan terkait pelanggaran yang nanti dilakukan pengendara di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE.

Baca Juga: Satlantas Polres Mabar Labuan Bajo Segera Terapkan Tilang Elektronik, Perlengkapan Sudah Ada?

"Karena ini program baru, kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan terkait pelanggarannya," ucap Wisnu Dian Ristanto dikutip dari Ntmcpolri.info.

Dian menerangkan, barang bukti saat persidangan untuk memberi tindakan hanya foto saja sudah bisa dilakukan meski tanpa ada kendaraan dan pelanggar.

Menurutnya, hal itu harus dipersiapkan dengan matang agar sesuai aturan yang ada dan benar-benar siap untuk dilaksanakan.

Tentunya instansi yang dilibatkan dalam pembahasan pelanggaran yang nanti dilakukan harus terintegrasi dengan jajarannya.

Baca Juga: Mengemudi Sambil Bermain Handphone, Pemilik Honda Jazz RS Ini Kena Denda Rp 1,25 Juta