Pasca-Idul Fitri, Polri Bakal Sekat Arus Balik Menuju Jakarta, Catat Tanggalnya

M. Adam Samudra - Minggu, 9 Mei 2021 | 13:01 WIB

Ilustrasi situasi lalu lintasi di Gerbang Tol Cikampek Utama 1 jelang pemberlakuan Larangan Mudik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pihak Kepolisian akan melakukan penyekatan arus balik yang mengarah ke Jakarta usai perayaan Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021.

Ini dilakukan guna menghalau para pemudik untuk kembali ke Ibu Kota.

Hal itulah yang disampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Kemudian nanti juga dari tanggal 17 sampai dengan 25 Mei kita juga melakukan pengetatan kembali," katanya melalui keterangan resminya, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Apakah Berpengaruh Gadai Kendaraan di Pegadaian?

Adapun tujuannya dilakukan pengetatan usai penyekatan 6-17 Mei, hanya untuk keselamatan masyarakat dari bahaya Covid-19.

"Yang paling penting adalah mematuhi prokes, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, juga mobilitas masyarakat juga nanti perlu kita batasi terkait dengan kegiatan hari Idul Fitri nanti," pungkasnya.

Pasalnya, Gatot tidak ingin pascaperayaan Idul Fitri nanti terjadi peningkatan penyebaran Covid-19.

Gatot pun meminta seluruh masyarakat untuk betul-betul mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Posko Penyekatan Diduga Dijebol Ratusan Pemudik, Ini Videonya

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi guna tetap bisa silaturahmi dengan keluarga pad lebaran kali ini.

NTMC Polri
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat melakukan kunjungan ke Bakauheni

"Di rumah saja, mudik virtual seperti itu. Sekarang kan sudah maju, bisa dengan video call, bisa dengan aplikasi zoom, dan lain sebagainya," ungkap Gatot.

Sekadar informasi, Polri melalui Kakorlantas telah menyiapkan 381 titik-titik penyekatan dari Sumatra hingga Bali.

Penyekatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi masyarakat yang tetap bandel berangkat mudik.