Jelang Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Siap Jaga Ketat Perbatasan Sumut dan Exit Tol Tebing Tinggi

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 5 Mei 2021 | 16:05 WIB

Dishub Sumut bakal jaga ketat exit tol Tebing Tinggi saat larangan mudik lebaran diberlakukan mulai besok, Kamis (06/05/2021). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat akan diberlakukan mulai besok, Kamis (06/05) hingga Senin (17/05).

Pelarangan ini diberlakukan guna mencegah adanya lonjakan kasus positif Covid-19 selama momen libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Melansir dari Tribun-medan.com, sebagai bentuk antisipasi adanya pemudik nakal selama larangan mudik diberlakukan, kegiatan penyekatan arus lalu lintas pun diberlakukan sejumlah wilayah.

Contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) yang memberlakukan penyekatan pada sejumlah titik perbatasan dan pintu keluar tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi di Tebing Tinggi.

Baca Juga: Ingat! Tol Layang Jakarta-Cikampek (MBZ) Tutup Total Saat Larangan Mudik Lebaran, Ini Pernyataan Jasa Marga

Sejumlah petugas yang dikerahkan ke sejumlah titik, khususnya exit tol Tebing Tinggi akan melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan.

Jika kendaraan yang melintasi exit tol Tebing Tinggi kedapatan melaksanakan mudik, maka petugas akan meminta pengendara untuk putar balik ke wlayah asalnya.

"Ada petugas nanti yang dikerahkan ke pintu keluar tol Tebing Tinggi dan pintu tol Sei Rampah. Nantinya di sana juga ada penyekatan arus lalu lintas, sehingga (pengendara) harus putar balik," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Sumut, Darwin Purba, dikutip dari Tribun-medan.com, Selasa (04/05/2021).

Meski demikian, larangan mudik nantinya tidak berlaku untuk daerah aglomerasi di Sumut, yakni Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo.

Baca Juga: Jangan Ditiru, Inilah Kumpulan Modus Pemudik Kelabui Petugas saat Larangan Mudik Lebaran Tahun Lalu

Dengan begitu, masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut masih bisa melakukan mobilitas ke daerah aglomerasi Sumut.

Tetapi, Satgas Covid-19 yang bertugas di wilayah aglomerasi tetap akan memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kendaraan yang melintas.

"Satgas Covid-19 di lokasi-lokasi wisata juga akan mengawasi. Petugas gabungan tetap disiagakan di beberapa titik yang berpotensi adanya keramaian. Jika ada yang berkerumun, maka akan diingat untuk jaga jarak, begitu juga yang tak bermasker nantinya diimbau oleh petugas," jelas Darwin.

Sekadar informasi,  Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama stakeholder terkait sudah melakukan sosialisasi terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Jembatan Suramadu Tidak Boleh Dilewati Pemudik, Begini Penjelasan Dishub

"Evaluasinya, Sumut baik. Saya yakin masyarakat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kami cegat, kami hambat bahkan hentikan penyebaran Covid-19," ujar Edy beberapa waktu lalu.

Selain melaksanakan sosialisasi, upaya lain juga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, seperti melakukan penyekatan arus lalu lintas di setiap pintu masuk Sumut.

Ada tujuh pintu yang dijaga ketat, yakni Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)-Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pindem (Dairi)-Kotacane (Aceh).

Selanjutnya di Kotapinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibubuhan (Padang Lawas)-Pasing Pangaraian (Riau) dan Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat.

"Ada tujuh perbatasan di Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat. Jadi (pengendara) disuruh memutar, kalau ada yang tetap memaksa mudik maka wajib isolasi selama lima hari. Sudah disiapkan tempatnya oleh pemerintah kabupaten/kota khusus di perbatasan," papar Edy.

Baca Juga: Bus Berstiker Khusus Boleh Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran, IPOMI Beri Komentar Ini

Adapun penyekatan arus lalu lintas di perbatasan Sumut nantinya dibuat lebih ketat dibanding momen Lebaran 2020 lalu.

"Dijaga 24 jam oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, tenaga kesehatan, Satpol PP dan Dishub mulai 6-17 Mei 2021," kata Edy.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan ada puluhan pos penyekatan yang didirikan di perbatasan Sumut dan kabupaten/kota.

Pengecualian untuk wilayah aglomerasi, yakni Medan, Binjai, Deliserdar dan Karo.

"Ada 73 posko di perbatasan Sumut dan kabupaten/kota. Tanggal 6 Mei 2021 sudah dilakukan pengetatan dan kami perkirakan akhir pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, banyak masyarakat yang nekat mudik," beber Valentino.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pintu Keluar Tol Tebingtinggi Diawasi Petugas Gabungan Selama Larangan Mudik Lebaran.