Ada Larangan Mudik, PO Bus Tetap Naikkan Tarif Jelang Lebaran, IPOMI Langsung Berkomentar Ini

Dia Saputra - Kamis, 22 April 2021 | 03:30 WIB

ilustrasi mudik Lebaran menggunakan bus. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Menjelang musim mudik Lebaran, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menilai PO non-ekonomi boleh menaikan harga tiket.

Kenaikan harga tiket non-ekonomi menjelang dan sesudah Lebaran adalah hal wajar, terlebih saat ini ada larangan mudik Lebaran.

Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, penyesuaian harga tiket ini sudah umum dan sering dikenal dengan istilah toeslag.

"Kami melakukan penyesuaian harga lebih awal karena ada larangan mudik pada 6-17 Mei 2021," ucap Lesani dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/04/2021).

Baca Juga: Ada Larangan Mudik Lebaran, Penjual Tiket PO Pahala Kencana di Terminal Badung Bali Sepi, Bus Tetap Beroperasi?

Lesani menegaskan, larangan mudik ini mengharuskan PO bus tidak beroperasi dan mengandangkan armadanya di garasi.

Dengan begitu tak ada pemasukan atau pendapatan bagi PO bus dari hasil penjualan tiket Lebaran 2021.

Oleh sebab itu beberapa PO bus sudah melakukan penyesuaian harga tiket sebelum armadanya dikandangkan.

Salah satu yang sudah melakukan penyesuaian harga tiket adalah PO Primajasa Ciputat dengan menaikan harga mulai 25-45 persen.

Baca Juga: Enggak Cuma Putar Balik, Polda Jabar Juga Bisa Sita Kendaraan Warga yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasannya