Titik Pos Penyekatan di Kota Tegal Dipersiapkan, Lewat Jalan Tol Maupun Pantura Tak Bakalan Lolos

Dia Saputra - Minggu, 18 April 2021 | 09:55 WIB

Petugas kepolisian melakukan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung. (Dia Saputra - )

 GridOto.com - Menjelang masa mudik Lebaran Idulfitri 2021, Satlantas Polres Tegal Kota siapkan empat titik penyekatan di jalan tol.

Ini adalah tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Adapan empat titik tersebut akan berada di jalur A Km 275 dan Km 287 Penarukan Kecamatan Adiwerna.

Sementara jalur B ada di rest area Km 294 Kertasari Kecamatan Suradadi serta Km 282 Lebeteng Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, Ini 5 Titik Penyekatan di Kota Solo, Sudah Bawa Surat Swab Tetap Bakal Dikarantina

Namun khusus di Km 287 dimungkinkan untuk rest area darurat karena sementara masih dalam proses pembangunan.

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, sesuai kebijakan dari Kapolda Jateng penempatan rest area pos lantas tangguh PPKM Mikro dimulai sejak 12 April sampai 17 Mei 2021.

"Untuk penerapan pos lantas tangguh yang kaitannya dengan kepatuhan prokes diterapkan di semua rest area yang ada di wilayah Kabupaten Tegal," ucap Himawan dikutip dari TribunJateng.com.

Tak hanya di jalan tol, sejumlah pos penyekatan juga akan didirikan di Jalur Pantura dan beberapa jalur lain dengan total empat titik.

Baca Juga: Enggak Ada Celah Buat Mudik, Polisi Bangun Pos Penyekatan di Jalur Tikus