Knalpotnya Bising dan Diduga Buat Balapan Liar, 34 Motor di Sumedang Diamankan Jajaran Polres Sumedang

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 5 April 2021 | 16:35 WIB

Kendaraan dengan knalpot bising di Sumedang dirazia polisi (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Akhir-akhir ini kendaraan bermotor dengan knalpot bising atau tidak standar menjadi buronan polisi di berbagai daerah.

Seperti yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Sumedang, Minggu (4/4/2021) dini hari.

Melansir Tribunjabar.id, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pihaknya melakukan razia di sekitaran Jalan Prabu Geusan Ulun, Alun-alun Sumedang, dan Jalan Mayor Abdurahman.

"Kami memeriksa kelengkapan kendaraan, kelengkapan surat kendaraan bermotor, SIM, razia balapan liar, dan razia knalpot bising," ujarnya melalui pesan singkat dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (4/4/2021).

Baca Juga: Knalpot Brong Jadi Buruan Satlantas Lhokseumawe Aceh, Kejaring Langsung Dimusnahkan

Ia juga menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 34 motor.

Pasalnya, motor-motor tersebut kedapatan menggunakan knalpot bising yang kerap mengganggu warga.

Terlebih ada dugaan mereka akan melakukan balap liar di kawasan itu.

Selain motor, polisi juga menyita 29 lembar STNK dan satu buah SIM C saat menggelar kegiatan razia dan tersebut.

Baca Juga: Belinya Mahal, Apakah Knalpot Racing yang Disita Polisi Bisa Diambil Kembali?