Dishub Kota Semarang Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021, Siap Lakukan Penyekatan Kendaraan di Perbatasan

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 31 Maret 2021 | 15:51 WIB

Ilustrasi penyekatan kendaraan di perbatasan Kota Semarang, Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Larangan mudik Lebaran 2021 sudah resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat per 23 Maret 2021 lalu.

Rencananya, larangan tersebut baru diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang untuk semua kalangan, baik ASN, TNI, Pori hingga masyarakat umum.

Terkait larangan mudik Lebaran 2021, sejumlah pihak hingga sekarang masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan, contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, dirinya belum mendapatkan detail terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penerapan di lapangan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Bisa Bikin Pengusaha Bus Rugi, PO Haryanto: Mohon Dipertimbangkan Kembali

Meski demikian, Dishub siap melakukan pemantauan dan penyakatan arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Semarang ketika momen mudik Lebaran 2021.

Kegiatannya pun tidak jauh berbeda seperti saat penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang yang diberlakukan beberapa waktu lalu.

"Ini tentu tidak beda jauh dengan saat awal PKM yang lalu. Akan ada pos-pos di perbatasan masuk Kota Semarang. Tapi, sampai saat ini kami belum terima juklak dan juknik dari Kemenhub," beber Endro, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Selasa (30/03/2021).

Nantinya ada beberapa pintu masuk Kota Semarang yang jadi titik pemantauan arus kendaraan saat Lebaran 2021, di antaranya dari arah Barat yakni Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, batas kota di Mangkang serta jalur Cangkiran, Mijen.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Polda Jabar Bersiap Lakukan Penyekatan! Tapi...