Wacana Pembangunan Jalan Tol Lubuklinggau-Bengkulu Direalisasikan, Pengerjaan Dimulai Akhir 2021

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 13 Maret 2021 | 13:55 WIB

Ilustrasi pengerjaan jalan tol (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemerintah berencana membangun jalan tol untuk menghubungkan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Provinsi Bengkulu.

Jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu akan dibangun dengan bentang panjang keseluruhan 15,9 km.

Untuk saat ini, proses pembangunan jalan tol sudah memasuki tahap persiapan pembentukan tim pembebasan lahan.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Acmat Asril Asri, menuturkan pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari surat pendelegasian Gubernur Sumsel kepada Pemerintah Kota Lubuklingau terkait dokumen penetapan lokasi (penlok).

Baca Juga: Libur Panjang, Kendaraan yang Meninggalkan Wilayah Jabotabek Via Tol Terpantau Alami Lonjakan, Naik Hingga 24 Persen!

"Lokasi sudah ada. Sekarang kami tengah persiapan pembentukan tim dalam membantu proses pembebasan lahan," ucap Asril, dikutip GridOto.com dari Sripoku.com, Jumat (12/03/2021).

Ia melanjutkan, sekarang sudah ada tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan yang dibentuk oleh Kementerian PU bersama Hutama Karya dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel.

"Sekarang proses persiapan. Jadi dalam tahun ini (2021), pembebasan lahan. Bila tidak terkendala, akhir 2021 dijadwalkan konsrtruksi sudah berjalan," jelas Asril.

Terkait proses pengerjaannya, Asril menyebutkan bahwa pembangunan kontruksi akan dilakukan bersamaan dengan proses pembebasan lahan.

Lalu untuk total konstruksi, nantinya dibagi menjadi 12,4 Km untuk jalan tol, dan exit tol sejauh 3,5 Km.

"Untuk luas lahan 124 hektare. Namun untuk detailnya saya lupa. Fokus wilayahnya yang terkena Lubuklinggau Selatan dan sebagian wilayah Lubuklinggau Timur," lanjutnya.

Baca Juga: Tol Yogyakarta-Bawen Seksi Satu Ditargetkan Rampung 2023, Pengerjaan Konstruksi Dimulai Agustus

Sementara itu Kepala Kantor BPN Lubuklinggau, Kelik Budiyono mengatakan, sejauh ini timnya belum menerima surat terkait penlok dari Gubernur Sumsel.

"Sejauh ini, di Lubuklinggau penlok pengadaan tanah belum ada jadi kami belum bisa bekerja. Nanti ketika penlok sudah kami terima, baru bisa kerja," jelas Budiyono.

Budiyono menambahkan, dirinya juga mendukung adanya program dari Pemerintah Pusat terkait pembentukan Satgas Mafia Tanah.

Baca Juga: KKI Minta BPKN Batalkan Rencana Naiknya Tarif Tol, Begini Alasannya!

Dengan begitu, masalah-masalah yang selama ini menghambat kinerja BPN bisa ditindak lebih lanjut.

"Kalau punya tanah harus dipertahankan sampai mati. Kasus seperti ini sering terjadi di Lubuklinggau, mulai dari pemalsuan akta tanah dan lainnya," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Proyek Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Mulai Masuk Pembentukan Tim Pembebasan Lahan.