Harga Mobil Bekas Turun Rp 10-15 Jutaan, Dampak Berlakunya PPnBM 0 Persen

Rudy Hansend - Senin, 1 Maret 2021 | 10:11 WIB

Ilustrasi Toyota New Avanza Bekas (Rudy Hansend - )

GridOto.com - Semua dealer mobil baru mulai berlakukan kebijakan PPnBM 0 Persen pada 1 Maret ini.

Begitu juga pedagang mobil bekas akan berlakukan penurunan harga jual mobil bekas tahun 2019-2020.

Seperti yang dilakukan di dealer mobkas Abadi Mobil, Kelapa Dua Tangerang.

Imbas PPnBM 0 persen pada 3 bulan ini, harga mobil bekas usia 1-2 tahun akan turun cukup banyak.

"Pasti, harga mobil bekas akan turun. Kami sih berharap dengan penurunan ini, transaksi penjualan semakin ramai," ucap Wagito pemilik Abadi Motor.

Baca Juga: Hyundai H-1 Bekas di Awal Maret 2021 dIJual Mulai Rp 90 Jutaan Nih

Menurut Wagito, penurunan harga mobil bekas sekitar Rp 10-15 jutaan untuk sebuah tipe MPV seperti New Avanza, Xenia, Rush, dan Ertiga produksi 2019-2020 tergantung tipenya. 

Istimewa
Ilustrasi New Ertiga Bekas

Namun karena insentif pajak mobil baru 0 persen hanya tiga bulan, artinya penurunan harga di pasar mobkas akan terkoreksi lagi pada 3 bulan berikutnya.

“Tiga bulan lagi sudah normal, tapi kita harapkan bisa tingkatkan gairah mobil bekas juga,” ujar Wagito, kepada GridOto.com Senin (1/3/2021).