Gandeng Pihak Swasta, Pemerintah dan PLN Ingin Percepat Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 6 Februari 2021 | 14:36 WIB

Pemerintah dan PLN gaet pihak swasta untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (Ruditya Yogi Wardana - )

Untuk itu, Pemerintah pun menerbitkan Perpres No 55 Tahun 2019 disusul dengan Permen ESDM No 13 Tahun 2020 yang mengatur penyedia infrastruktur, skema bisnis, proses perizinan SPKLU dan SPBKLU hingga tarif daya listriknya.

Atas dasar hukum ini, PT PLN pun ditugaskan sebagai pionir dalam pembangunan infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik bekerja sama dengan pihak-pihak swasta.

"Sehingga peluang pengembangan SPKLU dan SPBKLU oleh badan usaha selain PLN tetap terbuka," sambungnya.

Contohnya PT Medco Energi Internasional melalui anak usahanya PT Medco Power Indonesia yang ikut membantu pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan meluncurkan SPKLU di Energy Building, kawasan SCBD, Jakarta.

Baca Juga: PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN, Mudahkan Kontrol Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU

"Hari ini (Jumat, 05/02/2021) jadi bertambah. Unit (SPKLU) yang ke-102 dan lokasi ke-74," ucap Wanhar.

Ia berharap, terjunnya Medco Group bisa membuat pihak swasta lain tertarik untuk membantu pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

"Dengan dibangunnya SPKLU Medco, semoga menjadi pemicu positif bagi para pelaku usaha lainnya untuk berkontribusi dalam penyesiaan infrastruktur KBLBB. Sehingga dapat mendorong percepatan nasional," harap Wanhar.

Sementara itu, Direktur Mega Project PLN, M Ikhsan Asaad menuturkan, dirinya menyambut baik perusahaan swasta yang ingin ikut berkolaborasi membangun ekosistem kendaraan listrik.

"Kami harap lebih banyak lagi perusahaan di Indonesia yang berinisiatif dan berkolaborasi dengan kami sehingga ekosistem baterai dan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih besar," tutur Ikhsan.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Begini Cara Menghitung Biaya Charging Mobil dan Motor Listrik yang Benar

Menurutnya, membangun ekosistem kendaraan listrik harus dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah maupun pihak swasta di Indonesia.

"Membangun ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan terpisah-pisah. PLN sejak awal sangat percaya bahwa kendaraan listrik juga memerlukan dukungan regulasi. Inilah kerja besar yang melibatkan banyak pihak," tutup Ikhsan.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah dan PLN Minta Swasta Gencar Menyokong Ekosistem Kendaraan Listrik