Ganjil-genap di Bogor Berlaku Sejak Hari Ini, Wali Kota: Khusus Kendaraan Ini Bisa Melintas

Dia Saputra - Sabtu, 6 Februari 2021 | 07:35 WIB

Ilustrasi Polantas mengatur lalu lintas di Kota Bogor (Dia Saputra - )

Ia menyampaikan, setidaknya ada 13 titik pos penyekatan yang sudah diisi petugas gabungan TNI Polri, Dishub dan Satpol PP.

Para petugas di pos akan berjaga selama 24 jam setiap Jumat, Sabtu dan Minggu untuk beberapa waktu ke depan.

"Masyarakat Bogor yang melihat adanya pelanggaran termasuk kendaraan dinas yang digunakan berlibur bisa menghubungi call center 0811-9600-0060," pungkasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bima Arya (@bimaaryasugiarto)