Hujan Lebat Memicu Banjir dan Longsor, Asuransi Astra Bicara Pentingnya Perluasan Jaminan Kendaraan

Harun Rasyid - Selasa, 26 Januari 2021 | 19:30 WIB

Ilustrasi mobil Honda Jazz rusak parah sehabis terkena banjir bandang (Harun Rasyid - )

Baca Juga: Hujan Deras Sering Turun, Ganti Ban Motor Kalau Kondisinya Begini!

"Bencana alam seperti banjir dan longsor tidak bisa di-cover oleh asuransi dasar seperti Comprehensive atau Total Lost Only (TLO). Jadi harus diperluas jaminannya agar kerusakan kendaraan karena bencana alam bisa di-cover," sebutnya.

"Karena itu dimohon pemilik kendaraan untuk mengecek kembali apakah polis asuransinya sudah termasuk melindungi kendaraam karena bencana atau tidak," sambung Iwan.

GridOto.com
Ilustrasi prosedur klaim asuransi mobil


Ia menambahkan, perluasan jaminan harus segera dilakukan oleh masyarakat yang khawatir kendaraanya rusak karena bencana alam.

"Jika risiko bencana alam belum termasuk ke dalam asuransi yang dipilih, segera hubungi pihak asuransinya untuk meminta perluasan jaminan tambahan. Tapi biaya preminya akan bertambah karena ada perluasan jaminan ini. Perluasan jaminan juga tergantung pada jenis asuransi, kendaraan, wilayah hingga harga pertanggungan," tutup Iwan.

Baca Juga: Mobil Rusak Tertimpa Pohon Karena Hujan Badai Bisa Ditolak Klaim Asuransinya Kalau Gak Ada Ini

Sekadar informasi, polis asuransi adalah surat perjanjian antara pihak tertanggung (pemilik kendaraan) dan pihak penanggung (asuransi) yang mengandung segala hal terkait asuransi yang disetujui. 

Sementara pertanggungan merupakan, uang bentuk tanggung jawab atau ganti rugi dari pihak penanggung ke pemilik kendaraan bila terjadi suatu hal yang ditanggungkan pihak asuransi.

Nah bagaimana sob, memperluas jaminan asuransi kendaraan demi menghindari risiko bencana alam ternyata penting juga ya.