Enggak Terima Kena PHK, Mantan Karyawan Mercedes-Benz Merusak 70 Unit Mobil Baru Pakai Ekskavator, Kerugian Mencapai Rp 84 Miliar!

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 7 Januari 2021 | 21:31 WIB

enggak terima kena PHK, manyan karyawan Mercedes-Benz rusak 70 unit mobil baru, kerugiannya mencapai segini (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Penjualan Merosot, Ribuan Karyawan Jaguar Land Rover Terancam PHK, Sampai CEO Dikabarkan Bakal Mengundurkan Diri

Mendengar suara berisik, baru para petugas keamanan pabrik melakukan tembakan peringatan supaya si mantan karyawan menghentikan perbuatannya.

Aksinya pun berhasil dihentikan tanpa perlawanan, kini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian setempat.

Mengutip dari Drivetribe, total ada 70 unit Mercedes-Benz yang terdiri dari seri V-Class, EQV, Vitos, dan eVitos menjadi korbannya.

cartoq.com
Salah satu unit Mercedes-Benz yang menjadi korban pengrusakan

Total kerugiannya mencapai 5 juta Euro atau setara Rp 86,4 Miliaran (1 Euro = Rp 17.283,96 per 7 Januari 2020).

Karena aksi pengrusakan, karyawan Mercedes-Benz tersebut harus rela dipenjara, enggak kebayang deh kalau misalnya disuruh ganti rugi.