Tren Penggunaan BBM Pertamina di Tahun 2021 Menurut KPBB, Pemerintah Harus Tegas Dalam Penghapusan BBM 'Kotor'

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 31 Desember 2020 | 23:30 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan penggunaan bahan bakar bersih.

Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) 'kotor' di Indonesia seperti Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, dan Dexlite 51 masih jadi pilihan masyarakat.

Ahmad Safrudin, Direktur KPBB mengatakan, kalau pemerintah tidak ketat dan tidak tegas, preferensi masyarakat akan tetap memilih bahan bakar yang harganya relatif lebih murah.

"Sekalipun, kualitas BBM tersebut tidak sesuai dengan teknologi kendaraan yang mereka miliki," ujar pria yang akrab disapa Puput kepada GridOto.com, saat diskusi virtual pada Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Penjual Bensin Eceran Ikutan Antri Pertalite Harga Premium Berpotensi Timbulkan Hal Ini, Begini Komentar KPBB

Kemudian, jika menggunakan BBM kotor tersebut, jarak tempuh kendaraan pun tidak bisa mencapai jarak tempuh ideal.

"Disitulah saya rasa pemerintah harus melakukan upaya kongkrit dengan melakukan tindakan tegas, misalnya dengan melarang penggunaan 4 jenis bahan bakar," katanya.

Puput pun menjelaskan, di berbagai negara (tidak hanya di Indonesia) posisi masyarakat itu tidak bisa memilih atas penggunaan bahan bakar.

"Bahan bakar yang tersedia, katakan bahan bakar kotor, ya mereka pasti akan tetap dibeli," tutur Puput.