Bukan Tanda Jalanan Nyetrum, Ini Loh Arti Marka Kuning dengan Bentuk Mirip Petir

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 31 Desember 2020 | 07:05 WIB

Ilustrasi kendaraan parkir di atas marka berbiku (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Jadi, tidak hanya rambu yang berbentuk plang yang digunakan sebagai tanda larangan parkir.

Namun ada juga rambu larangan parkir dalam bentuk marka yang melarang suatu area untuk digunakan sebagai tempat parkir.

Sekarang sudah tahukan kalau ketemu marka seperti ini harus ngapain?