Supaya Tidak Menganggu Lalu Lintas saat Libur Akhir Tahun 2020, Jangan Berhenti di Sembarang Tempat!

Naufal Shafly - Selasa, 29 Desember 2020 | 22:05 WIB

Ilustrasi melanggar rambu dilarang berhenti (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Libur akhir tahun 2020 tidak sedikit yang memanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Selain menjaga protokol kesehatan, salah satu yang hal yang enggak kalah penting saat momen libur akhir tahun ini adalah mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Misalnya saja rambu dilarang berhenti, yang sayangnya masih sangat banyak pengguna jalan ditemui berhenti sembarangan di bahu jalan.

Padahal jika melihat dari sudut pandang keselamatan, kelakuan tersebut bisa membahayakan sob!

Baca Juga: Street Manners: Kenali Bahaya Gejala Power Skids dan Cara Mengatasinya

"Bisa menimbulkan kecelekaan, karena ada potensi tertabrak kendaraan lain," ungkap Andry Berlianto, praktisi safety riding dan safety driving Indonesia, saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Selain berpotensi terlibat kecelakaan, berhenti sembarangan juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar.

Oleh sebab itu, Andry menyarankan agar pengguna jalan tidak berhenti di sembarang tempat, terlebih jalur tersebut merupakan jalan yang padat.

Kecuali kendaraan sedang mengalami masalah darurat.

Baca Juga: Street Manners : 3 Cara buat Kurangi Kecepatan Mobil saat Darurat

"Jika ingin berhenti di luar situasi darurat, bisa menepi ke badan jalan yang memiliki cekungan ke dalam sebagai ruang henti," kata Andry.

"Pastikan juga tempat berhenti tidak mengganggu flow lalu lintas karena cekungan dibuat utk space kendaraan berhenti," lanjutnya.

Selain itu, jangan lupa pastikan lokasinya tidak terdapat rambu tanda dilarang berhenti!