Mobil Rusak Tertimpa Pohon Karena Hujan Badai Bisa Ditolak Klaim Asuransinya Kalau Gak Ada Ini

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 16 Desember 2020 | 16:03 WIB

Ilustrasi mobil terkena pohon tumbang (Muhammad Rizqi Pradana - )

Baca Juga: Street Manners: 4 Hal Ini Harus Diwaspadai Saat Terpaksa Berkendara di Tengah Hujan Deras

Karena dalam prinsip asuransi, ada yang dinamakan Proximity Cause di mana yang dilihat oleh pihak asuransi bukanlah kerusakan dari mobil atau hal lainnya yang diasuransikan.

Melainkan penyebab utama dari hal yang menyebabkan kerusakan itu sendiri.

Humas Polres Jakarta Pusat
Ilustrasi pohon tumbang timpa mobil

“Misalnya, kalau ada mobil yang tertimpa pohon tumbang akibat angin topan, polis standar tidak akan meng-cover kecuali ada perluasan jaminan,” jelasnya.

“Tapi kalau ada mobil yang tertimpa pohon karena pohon tadi tumbang ditabrak mobil lain, polis standar masih bisa meng-cover,” pungkasnya.