Potongan yang diberikan mulai dari 2 persen sampai 10 persen tergantung waktu pembayarannya.
Lalu diskon selanjutnya adalah potongan untuk tunggakan tahun ke-5.
Untuk wajib pajak yang belum membayar PKB lebih dari empat tahun, tunggakan pajak untuk tahun ke-5 dikurangi 100 persen.
Kemudian diskon yang terakhir diperuntukkan bagi mereka yang membeli motor atau mobil baru.
Baca Juga: Sambil Jalan-Jalan Bisa Perpanjang Pajak Kendaraan di Mall Aeon
Bagi masyarakat Jawa Barat yang membeli kendaraan bermotor baru mendapat potongan BBNKB sebesar 2,5 persen.
Bapenda.jabarprov.go.id
Program Triple Untung Bappenda Jawa Barat
Jangan lupa bayar pajak ya sob.