Waduh, Puluhan Motor Milik Demonstran Ditinggal di Jalan Sehingga Diamankan Polisi, Mau Ambil Ada Syaratnya

M. Adam Samudra - Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Polisi amankan kendaraan bermotor (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang ditinggal di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/10/2020).

Menurut Sambodo, kendaraan tersebut adalah milik para demostran UU Cipta kerja usai giat unjuk rasa di Silang Monas Barat Daya.

"Iya benar kami berhasil mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 69 unit," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada GridOto.com.

"Kendaraan-kendaraan tersebut  di tinggal sama pemiliknya (massa)," ungkapnya.

Baca Juga: Perhatian! Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tutup Jalan di Sekitar Istana Negara

Sambodo menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengambil motornya bisa langsung datang ke Polda Metro Jaya.

"Untuk mengambilnya cukup membawa STNK dan BPKB. Setelah kita cek nanti akan kita periksa terlebih dahulu," tegasnya.

Sebelumnya, massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja telah memenuhi kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Emak-emak Bermotor Angkut Puluhan Bebek Bikin Melongo Polisi dan Pendemo Omnibus Law, Tak Peduli Barikade Tetap Maju Menerjang

Hari ini, sejumlah elemen massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana.