Kayak Kena Tipu, Pembeli Royal Enfield Ada Yang Belum Terima Unit Dari DMI, Sudah Lapor Polisi?

Harun Rasyid - Jumat, 2 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Logo motor Royal Enfield (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Kasus Royal Enfield bodong karena pemiliknya tak dapat STNK dan BPKB hingga 2 tahun cukup menghebohkan.

Tehitung ada 200 pemilik Royal Enfield bodong dari berbagai daerah di Indonesia sedang menyelesaikan kasus ini dengan PT Distributor Motor Indonesia (DMI).

Menurut Derrick Kurniawan, Ketua Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO), ada kasus yang lebih parah selain masalah STNK dan BPKB yang belum sampai ke tangan pemiliknya.

"Kasus ini pastinya membuat nama Royal Enfield di Indonesia jadi jelek, karena kasus ini sudah menyebar ke berbagai komunitas motor lain semisal Harley," ujar Ming Ming panggilan akrab Derrick saat ditemui GridOto.com, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah! 200 Royal Enfield Terpaksa Bodong Karena Dealer Tidak Beri STNK dan BPKB, Ini Ceritanya

"Yang lebih parah ada 5 pemilik Royal Enfield yang dari Jogja dan Solo itu beli unit cash berbulan-bulan, tapi sampai hari ini motornya belum diantar sama DMI. Ini parah banget," sambungnya.

Ming Ming menyebut, kasus penggelapan STNK dan BPKB yang dilakukan DMI terbilang tak wajar dibanding motor lain yang harganya lebih mahal.

Okkie/Gridoto.com
Ilustrasi Royal Enfield bodong


"Penyerahan STNK atau BPKB dari Harley-Davidson saja biasanya cuma 1 sampai 2 bulan, padahal harga motornya jauh lebih mahal ketimbang Royal Enfield, kasus ini jelas akan membuat nama merek ini jadi jelek," sebutnya.