Ngeri! Kemenhub Temukan Sindikat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) Palsu

M. Adam Samudra - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:55 WIB

Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) palsu yang ditemukan Kemenhub (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan adanya sindikat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang teridentifikasi palsu di UPPKB Singosari Malang, Jawa Timur. 

Temuan Blue awalnya diketahui oleh Kepala Satpel Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, Bambang Kartika.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan pihaknya akan membentuk anggota tim identifikasi temuan Blue yang berasal dari gabungan personil dari Ditjen Hubdat dan Inspektorat Investigasi-Inspektorat Jenderal.

“Tim identifikasi bertugas untuk melakukan identifikasi temuan Blue yang terindikasi palsu," kata Budi melalui keterangan resminnya, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga: Layanan Uji Kir Dishub Sleman Sudah Resmi Dibuka Kembali, Jumlah Kendaraan Per Harinya Dibatasi

Bahkan menurut dia dari hasil pengawasan kendaraan barang di UPPKB Singosari pada 9 Juli dan 28 Juli 2020 ditemui dugaan bentuk fisik dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk tipe dump truck dan truk fuso.

Dari hasil temuan ini terdapat 5 dokumen palsu yakni 3 diantaranya dokumen Blue yang disita oleh Kepala Satpel UPPKB Singosari yakni dengan nomor polisi B 9891 TYW (DKI Jakarta), BE 8869 PL (Lampung Tengah), dan K 1861 PN (Blora) sedangkan 2 dokumen lainnya yang masih dalam tahap pengembangan.

“Pemberlakuan Blue ini baru saja dilakukan secara serentak di beberapa Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota namun belum merata di seluruh Dishub dikarenakan untuk mengeluarkan Blue ini harus memiliki alatnya. Jadi artinya buku KIR yang lama masih berlaku tetapi ke depannya akan diubah dengan Blue ini," tegasnya.

Budi mengatakan, meski sudah ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nya tetapi sudah ditemukan pemalsuan seperti yang terjadi di UPPKB Singosari ini yang dimulai dari pemeriksaan kendaraan truk dengan indikasinya pemalsuan dokumen.