Sering Resahkan Warga 21 Motor Diciduk Polres Pasaman Barat di Lokasi Balap Liar

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:00 WIB

Polres Pasaman Barat mengamankan 21 motor yang terlibat balap liar (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Jajaran kepolisian Polres Pasaman Barat menggerebek aksi balapan liar di Jalur 32, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (9/8) dini hari.

Sebanyak 21 motor dari berbagai merek terjaring dalam razia tersebut.

Berdasarkan pengamatan GridOto, ada Suzuki Satria F150, Yamaha V-Ixion, sampai Honda CRF 150L.

Melansir Ntmcpolri.info, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasatlantas Pasaman Barat, AKP Asep Wahyudi mengatakan, penggerebekan balap liar tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah remaja.

Baca Juga: Bikin Resah Warga Sekitar, Satlantas Polres PPU Gelar Razia Balap Liar, Ingat Nih Aturannya Sob!

“Jadi awalnya ada laporan dari warga, bahwa mulai lagi aksi balap liar di jalur 32,” ujarnya dikutip dari Ntmcpolri.info.

Menyikapi laporan masyarakat, jajaran Satlantas Polres Pasbar langsung menuju lokasi dan membubarkan balapan liar sepeda motor tersebut.

Selain membubarkan, pihaknya juga mengamankan motor ke Mapolres Pasaman Barat.

“Kami amankan, kami berikan sanksi tegas dengan memberikan tilang kepada mereka yang terlibat balap liar,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Balap Liar, Yamaha Thamrin Brother Bengkulu Gelar Coaching Clinic

Ia menjelaskan, aksi balapan liar ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri.

Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat beresiko terjadi kecelakaan.

“Kalau terjadi kecelakaan, bisa fatal akibatnya. Oleh karena itu, jangan balapan liar,” tuturnya.