Honda dan Daihatsu Tanggapi Praktik Penjualan Barang Sisa Servis Oleh Mekanik Nakal

Muhammad Rizqi Pradana,Wisnu Andebar - Kamis, 30 Juli 2020 | 17:35 WIB

Pabrikan aware terhadap pelayanan bengkel (Muhammad Rizqi Pradana,Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Pilih Oli Mesin Semi-Sintetik atau Full Sintetik? Ini Bedanya

“Hal ini juga kembali akan dijelaskan kepada konsumen saat serah terima kendaraan, dan jika ada sisa oli, maka akan dikembalikan kepada konsumen,” tukasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Hendrayadi Lastiyoso, Head of Marketing Division PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

Hendra pun meyakinkan bahwa bengkel resmi Daihatsu memiliki prosedur yang ketat untuk menghindari terjadinya praktik oknum mekanik nakal yang dapat merugikan konsumennya.

Menurutnya, setiap customer yang melakukan servis di bengkel Daihatsu hanya akan dibebani biaya sesuai dengan layanan yang mereka terima.

"Misal, kapasitas oli kendaraannya 3.5 liter, maka hanya akan dibebani membayar untuk 3.5 liter saja, sehingga tidak ada kelebihan oli atau biaya yang dibayarkan oleh pelanggan," terang Hendra saat dihubungi GridOto.com (29/7/2020).

Baca Juga: Oli Mesin Bisa Kadaluarsa? Simak Dulu Penjelasan dari Pabrikan Oli

Sedangkan barang sisa atau pun spare part bekas servis, harus dikembalikan kepada customer sebagai bukti adanya suku cadang yang diganti.

Sementara itu, Amelia Tjandra, selaku Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menambahkan, untuk meminimalisir kejadian penyelewengan tersebut, bengkel resmi Daihatsu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan.

Di antaranya wajib pemeriksaan fisik dan kendaraan mekanik oleh security ketika pulang dari bengkel.

"Rutin melakukan stock opname maupun internal audit untuk stock part dan material oli di bengkel," ujarnya kepada GridOto.com (30/7/2020).

"Kemudian juga melakukan konfirmasi kepada konsumen bengkel mengenai implementasi prosedur pembebanan oli, dan prosedur pengembalian part-part bekas," pungkas Amel.