Pesan Suku Cadang Motor Suzuki Lawas di Bengkel Resmi, Bisakah?

Muhammad Farhan - Jumat, 17 Juli 2020 | 13:40 WIB

Ilustrasi Suzuki Satria 120R 6-Speed. (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Motor Suzuki lawas bermesin 2-tak kini kembali menjadi buruan, masih bisakah pengguna pesan suku cadangnya di bengkel resmi?

Buat yang tertarik meminang motor Suzuki keluaran lama atau ingin merestorasi motornya tentu hal ini jadi pertimbangan.

Supaya jelas, berikut ini jawaban langsung pihak bengkel resmi soal ketersediaan dan pemesanan suku cadang di bengkel resmi Suzuki.

“Soal suku cadang enggak perlu khawatir, selama ketersediaan stok di pabrik masih ada tentu masih bisa dipesan,” jawab Kukuh Budi Utomo, PJ Bagian Sparepart Suzuki SMG Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Begini Ciri dan Gejala Fuel Pump di Tangki Motor Sudah Lemah

Hal ini berlaku untuk motor Suzuki yang diproduksi untuk model atau tipe apapun tanpa ada batasan tahun kapan tahun produksinya.

Untuk motor yang sudah berhenti di produksi, maka ketersediaan suku cadang hanya bergantung pada stok di pabrik atau bengkel resmi.

Reyhan Firdaus / GridOto.com
Suzuki Burgman 200 dan FXR 150

“Intinya selama suku cadang masih ada maka pemesanan bisa dilakukan meskipun motor sudah stop produksi,” lengkapnya.

Ketersediaan dan proses tersebut berlaku untuk seluruh suku cadang motor Suzuki, baik fast moving atau slow moving.

Baca Juga: Pakai Oli Mesin Motor Matic Sekalian Buat Gardan, Emangnya Boleh?