Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Madiun Enggak Ditindak Lagi? Begini Penjelasan Dishub

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 9 Juli 2020 | 18:46 WIB

Sejumlah kendaraan roda empat di Kota Madiun diparkir di tempat yang seharusnya tak boleh dipakai untuk parkir. Namun karena situasi pandemi, mereka tidak ditertibkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Ansar Rasidi menuturkan, peraturan larangan parkir di lokasi bermarka zig zag kuning dan rambu larangan parkir sebetulnya masih berlaku.

Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat penindakan pada kendaraan yang parkir sembarangan itu tidak dilakukan.

"Ini kan situasinya masih Covid-19, masih belum dioptimalkan lagi. Situasinya kan masyarakatnya masih sedih, ini kan baru mulai new normal," ujar Ansar, Selasa (07/07/2020).

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Karena Corona, Banyak Pelanggar Parkir di Madiun yang 'Selamat' Dari Penertiban

 

YANG LAINNYA