Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Madiun Enggak Ditindak Lagi? Begini Penjelasan Dishub

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 9 Juli 2020 | 18:46 WIB

Sejumlah kendaraan roda empat di Kota Madiun diparkir di tempat yang seharusnya tak boleh dipakai untuk parkir. Namun karena situasi pandemi, mereka tidak ditertibkan. (Ruditya Yogi Wardana - )

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Ansar Rasidi menuturkan, peraturan larangan parkir di lokasi bermarka zig zag kuning dan rambu larangan parkir sebetulnya masih berlaku.

Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat penindakan pada kendaraan yang parkir sembarangan itu tidak dilakukan.

"Ini kan situasinya masih Covid-19, masih belum dioptimalkan lagi. Situasinya kan masyarakatnya masih sedih, ini kan baru mulai new normal," ujar Ansar, Selasa (07/07/2020).

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Karena Corona, Banyak Pelanggar Parkir di Madiun yang 'Selamat' Dari Penertiban