Mau Naik Bus Damri di Tengah Pandemi Covid-19? Sobat Perlu Ikuti Aturan-aturan Ini

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 1 Juli 2020 | 12:05 WIB

Ilustrasi armada bus Damri. (Ruditya Yogi Wardana - )

4. Membawa dan menunjukkan surat PCR atau Rapid Test yang berlaku 14 hari. Apabila tidak ada fasilitas tersebut, bisa menggunakan keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter di rumah sakit atau puskesmas.

5. Calon penumpang dipastikan sehat dan memiliki suhu di bawah 37,3 derajat.

6. Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga sampai ke tempat tujuan.

7. Menerapkan physical distancing minimal satu meter selama menunggu di Pool Damri maupun saat ada di dalam bus.

Baca Juga: Bus Tingkat Werkudara Kota Solo Sudah Mengaspal Lagi tapi Anak-anak Gak Boleh Naik? Ini Penjelasannya

8. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

9. Penumpang diminta menghindari berbicara saat di dalam bus.

10 Penumpang diminta menjaga kebersihan selama berada di dalam bus.

11. Penumpang diminta mengikuti petunjuk dari petugas Damri.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Bus Bisa Angkut Penumpang 70 Persen dari Kapasitas, Dirjen Perhubungan Darat Minta Tidak Ada Kenaikan Tarif