Protokol New Normal, Pertamina Mulai Lakukan Uji Coba Transaksi Nontunai di SPBU Surabaya

Laili Rizqiani - Rabu, 1 Juli 2020 | 08:34 WIB

Pertamina mulai lakukan uji coba pembayaran nontunai di SPBU Surabaya (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - PT Pertamina (persero) mulai menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan memberlakukan pembayaran nontunai

Transaksi di SPBU Surabaya mulai diterapkan dengan transaksi nontunai mulai Rabu (1/7/2020).

Dilansir dari TribunJatim.com, Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, mengatakan, pemberlakukan transaksi nontunai ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.

"Dimana mulai tanggal 1 Juli ini, Pertamina akan mulai melakukan uji coba pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya," kata Rustam Aji, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: SPBU Makin Ramai di Masa New Normal, Pertamina Sebut Konsumsi BBM Tanah Air Naik 10 Persen

Tahap uji coba ini akan dilakukan dalam tiga fase.

Fase pertama akan diberlakukan transaksi nonunai via aplikasi MyPertamina di jalur khusus, sedangkan jalur lain masih melayani pembayaran tunai.

Fase kedua akan diberlakukan transaksi nontunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series.

Sedangkan jalur premium dan solar masih dapat melayani pembayaran tunai.

Pada fase ketiga, pemberlakuan transaksi nontunai akan diterapkan diseluruh jalur pengisian BBM di SPBU.

Baca Juga: Tak Lagi Dikelola Pemerintah Pusat, Pengelolaan 20 Jalan Nasional di Surabaya Ini Resmi Dialihkan ke Pemkot

"Di wilayah Surabaya dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi nontunai," ungkap Rustam Aji.

Sepert diketahui, Pemerintah Kota Surabaya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara nontunai.

Oleh karena itu, Pertamina berupaya untuk berpartipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 dan mengikuti peraturan yang ada.