Sopir Truk di Kepulauan Bangka Belitung Unjuk Rasa Minta Rapid Test Digratiskan, Begini Endingnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 22 Juni 2020 | 20:39 WIB

Ilustrasi Mitsubishi Fuso Colt Diesel (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Ratusan sopir truk pengangkut logistik berunjuk rasa di Pelabuhan Pangkalbalam, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/6/2020).

Menurut mereka, kebijakan tiap sopir truk sebelum beroperasi wajib rapid test dinilai memberatkan sopir karena harus merogoh kocek sendiri.

Melansir Kompas.com, Petugas Keselamatan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Agoes Herwanto mengatakan sudah berdiskusi dengan para sopir terkait kebijakan tersebut.

"Kesepakatannya tetap rapid test mandiri. Sopir bebas memilih lokasi rapid test, di rumah sakit atau poliklinik," kata Agoes di kantornya, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Ratusan Sopir Truk di Bangka Belitung Demo Soal Wajib Rapid Test Mandiri, Karena Biayanya Mahal

Kompas.com/Heru Dahnur
Truk pengangkut sembako yang terhenti di Pelabuhan Pangkalbalam, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/6)

Agoes menuturkan, keputusan diambil dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan sopir, KSOP, tim Gugus Tugas Covid-19, TNI Angkatan Laut dan pihak terkait lainnya.

Sebagai bentuk keringanan, menurut Agus, hasil rapid test tertulis yang dimiliki para sopir bisa berlaku selama satu bulan.

Apabila ingin melakukan perjalanan berulang dalam tempo satu bulan tersebut, sopir hanya perlu membawa surat keterangan berbadan sehat.

"Jika biasanya rapid test hanya berlaku 3 hari dan PCR 7 hari, maka sopir di Pangkalbalam ini rapid test-nya cukup sebulan sekali," ujar dia.

Baca Juga: Gara-gara Kecelakaan Libatkan Sopir Umur Belasan Tahun, Polisi Gelar Razia Truk yang Melintas, 17 Unit Ditilang

Hasil rundingan tersebut telah sampai ke telinga Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan dan ia menyetujui kesepakatan tersebut.

"Untuk hari ini ketentuannya seperti itu. Kalau nanti ada (kesepakatan) lagi tergantung perkembangan," ucap dia.

Usai pertemuan, para sopir truk tersebut langsung membubarkan diri.

Beberapa di antaranya nampak kurang puas dengan hasil rundingan tersebut.

"Mau bagaimana lagi. Pertemuan sudah dibuat," ujar salah seorang sopir truk yang enggan namanya ditulis.

Dengan disepakatinya nota kesepahaman ini, para sopir truk logistik wajib melakukan rapid test mandiri sebulan sekali.

Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali rapid test.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permintaan Rapid Test Gratis Sopir Truk Sembako Ditolak Pemerintah"