Pernah Lihat Mobil Nyalakan Lampu Hazard Saat Lewat Persimpangan? Ternyata Awalnya dari Daerah Ini

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 18 Juni 2020 | 21:48 WIB

Ilustrasi lampu hazard (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Pengunaan lampu hazard memang sering salah kaprah enggak sesuai tempatnya yaitu lampu penanda kondisi bahaya.

Seharusnya lampu hazard baru bisa dinyalakan saat kendaraan berhenti di tepi jalan untuk memberi tanda kepada kendaraan lain.

Nah yang sering disalahgunakan tentu penggunaan lampu hazard saat jalan di rombongan, misal saat touring.

Ada juga yang menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan atau berkabut.

Baca Juga: Street Manners: Masih Banyak Pengemudi yang Pakai Lampu Hazard saat Hujan, Ini Salah dan Berbahaya!

Satu salah kaprah yang kerap ditemui adalah menyalakan lampu hazard saat melewati persimpangan. Jadinya bikin bingung pengguna jalan lain.

Bayangkan saja, kalau kamu berada di sebelah kanan kendaraan yang menyalakan lampu hazard mungkin mengira akan belok kanan. Demikian pula sebaliknya jika dilihat dari kiri.

Beberapa waktu lalu, GridOto.com sempat berbincang dengan Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), soal kebiasaan yang menurutnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu ini.

“Pakai hazard saat lewat perempatan itu sebetulnya dimulai dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu tersebar ke seluruh Indonesi. Saya tahu karena sudah mengajar defensive driving sejak tahun 1994,” jelasnya.

Dio/GridOto.com
Sony Susmana, Training Director SDCI

Menurutnya dari sekian banyak daerah yang ia sambangi, wilayah Palembang yang lebih dulu menerapkan kebiasaan aneh ini.

“Karena sudah dari dulu akhirnya jadi kebiasaan, padahal sebetulnya enggak perlu dan salah,” terang Sony.

Alasannya tadi, selain bikin bingung pengguna jalan lain, lampu hazard yang menyilaukan juga bikin ganggu orang.

Untuk diketahui pada lampu bagian belakang mobil, kata Sony bagian paling terang adalah warna kuning dari lampu hazard.

Hal ini sengaja dilakukan oleh produsen mobil, karena fungsinya untuk memberi tahu bahwa mobil sedang dalam keadaan darurat.

“Nah, sekarang hazard dipakai saat iring-iringan, saat hujan, dan saat lewat perempatan. Padahal maksud produsen bukan itu, jelas sudah menyalahi aturan. Kalau maksudnya biar pengendara lain tahu posisi kita, nyalakan lampu kecil dan lampu utama itu sudah cukup,” tambahnya.