Mau Perpanjang SIM? Ini Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Tutup Jam 15.00 WIB

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 18 Juni 2020 | 10:13 WIB

Ilustrasi unit pelayanan SIM Keliling (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pelayanan SIM Keliling di Jakarta mulai berjalan kembali.

Hal ini membuka kesempatan bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya habis dapat melakukan perpanjangan.

Melansir Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Meski sudah kembali beroperasi, protokol kesehatan tetap diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Hari Ini Gerai SIM di Mal Jakarta Mulai Dibuka, Catat Lokasinya

Untuk sobat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di unit layanan SIM Keliling harus mempersiapkan berkas-berkasnya.

Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku.

Siapkan juga fotokopi SIM lama berserta aslinya.

Selain itu jangan lupa lampirkan juga bukti cek kesehatan.

Baca Juga: Ulang Tahun Sobat Tanggal 1 Juli? Polda DIY Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan SIM Loh, Ini Syaratnya

Untuk biayanya, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000.

Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2020:

Jakarta Timur Masjid AT-Tin TMII
Jakarta Utara Satpas SIM Daan Mogot 
Jakarta Selatan Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Pusat ITC Cempaka Mas