Terbentur Aturan SIKM, 24 Bus AKAP di Sumedang Tidak Bisa Layani Penumpang Tujuan Jakarta dan Tangerang

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 16 Juni 2020 | 22:50 WIB

Suasana di Terminal Tipe A Ciakar, Sumedang saat beroperasi lagi, Rabu (10/6/2020). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Untuk mendapatkan SIKM itu, kata Dadang, sebetulnya saat ini bisa online.

Hanya saja ada beberapa syarat seperti harus menunjukkan surat keterangan sehat hingga harus ada surat keterangan swab test.

"Syaratnya segala macam harus ada, kalau sudah ada bisa mengajukan membuat SIKM, terutama untuk awak bus itu sendiri," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Memiliki SIKM, 24 Bus AKAP Tujuan Jakarta dan Tangerang di Sumedang Belum Bisa Beroperasi