Kendaraan Modifikasi Wajib Uji Tipe Kembali. Segini Biayanya

Hendra - Senin, 8 Juni 2020 | 19:36 WIB

Kalau diuji tipe kira-kira lolos gak ya? (Hendra - )

GridOto.com- Saat ini mengemuka soal banyaknya modifikasi yang dilakukan pengendara motor dan mobil. 

Custom dilakukan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah keselamatan. 

Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan setiap perubahan yang menyangkut sistem keselamatan dan keamanan harus diuji tipe lagi. 

"Jadi jika ada kendaraan pabrikan, diubah cakram remnya saja, maka motor atau mobil ini wajib diuji tipe lagi sistem pengeremannya," ungkap Sigit. 

Baca Juga: Jatuhkan Korban Jiwa, Penggiat Bilang Modifikasi Vespa Rat Bike Sudah Berbahaya Sejak Dulu

Kenapa harus diuji kembali?

Menurut Sigit hal ini terkait dengan aspek teknis. 

"Walaupun misalnya pabrikan pembuatnya mengklaim lebih pakem atau lebih baik, tapi apakah spesifikasi itu aman penerapannya bagi kendaraan itu. Ini yang harus diujikan," katanya. 

Terkait dengan banyaknya modifikasi mobil dan motor saat ini, ia mengatakan boleh-boleh saja dilakukan modifikasi itu.

"Namun ada syarat yang mengatur apakah setelah perubahan yang dilakukan aman," bilangnya.