BPTJ Cabut Larangan Operasional Bus AKAP dan AKDP di Beberapa Terminal, Sudah Bisa Mudik?

Harun Rasyid - Senin, 8 Juni 2020 | 16:01 WIB

Suasana di Terminal Kampung Rambutan sebelum wabah virus Corona (Harun Rasyid - )

Polana menyebut, pembukaan kembali layanan operasional bus AKAP di Terminal Jatijajar dan Poris Plawad akan dilakukan, jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Warga Bingung Ada Garis Kuning Kotak-kotak di Jalan Raya Sukoharjo, Marka Model Baru? Begini Kata Polisi

“Kami (BPTJ) akan senantiasa aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kami semua memiliki semangat yang sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Meski belum melayani rute AKAP, kedua terminal tersebut sudah membuka operasional untuk bus AKDP dan tetap memberi layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam satu wilayah aglomerasi seperti TransJabodetabek.

Polana menambahkan, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing.

Untuk protokol kesehatan dalam transportasi umum, akan diterapkan pembatasan jumlah penumpang dan pengaturan tempat duduk.