Buat Warga Kota Bogor Sudah Bisa Perpanjang dan Bikin SIM, Ini Dia Lokasinya

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Juni 2020 | 10:25 WIB

Ilustrasi ujian praktik SIM di Sidoarjo (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Kedung Halang Polres Bogor Kota sudah kembali melayani perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Untuk saat ini pelayanan SIM sudah kembali terpusat di Satpas Induk," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro saat dihubungi GridOto.com, Kamis (4/6/2020).

Fajar menambahkan, pelayanan SIM difokuskan pada Satpas Induk Kedunghalang, sebab pelayanan SIM Keliling masih belum beroperasi.

"Untuk pelayanan SIM keliling belum ada. Nanti akan kembali aktif menunggu perintah," tegasnya.

Baca Juga: Kurangi Antrean Masyarakat, Polisi Buka Gerai SIM Keliling di Taman Mini

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) resmi menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan tersebut dilaksanakan mulai 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya dan langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.

Baca Juga: Catat Sob, Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Kamis 4 Juni 2020

Bagi warga dengan status SIM yang habis masa berlakunya selama periode penutupan, maka yang bersangkutan masih mendapat dispensasi.

Artinya, bukan bikin baru ya sob!