Heboh Nikita Mirzani Bayar Gaji Sopir di Bawah UMP Jakarta, Ternyata Kerjanya Cuma Gini

Ahyan Putra - Kamis, 4 Juni 2020 | 09:35 WIB

Nikita Mirzani blakblakan ke Ruben Onsu dan Kenta soal gaji sopir (Ahyan Putra - )

Namun tidak diketahui, apakah mereka kaget karena upah yang diberikan Nikita terlalu kecil atau karena tanggung jawab yang diemban sang sopir terdengar simpel.

“Tiga juta? Gila,” tegas Ruben

"Cuma pagi doang?" tanya Kenta

"Iya cuma nganter jemput doang," jelas Nikita

Baca Juga: Wuih, Segini Harga Moge BMW R nineT Spezial Tunggangan Nikita Mirzani

Itu artinya nominal tersebut di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Pasalnya jika mengecek di situs Statistik.jakarta.go.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 4.276.349,906.

Gimana Sob, kaget atau justru tertarik jadi sopirnya?