Blak-blakan Suwandi Wiratno : Kenapa Relaksasi Tiap Lembaga Pembiayaan Berbeda? Ini Penyebabnya

Hendra - Senin, 1 Juni 2020 | 20:36 WIB

Suwandi Wiratno. Ada tipe lembaga pembiayaan (Hendra - )

GridOto.com-  Lembaga pembiayaan terus berkomitmen membantu debitur agar memperoleh kemudahaan dalan mengajukan relaksasi. 

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

"Pemerintah melalui OJK sudah mengumumkan lembaga pembiayaan melakukan konsolidasi dengan debitur untuk melakukan relaksasi. Kami pun mendukung," ujar Suwandi Wiratno

Namun, ada pertanyaan kenapa hasil relaksasi ini berbeda-beda?

Baca Juga: Blak-blakan Suwandi Wiratno : Ini Kesalahan Debitur Saat Relaksasi Pinjaman Sehingga Rileksasi Tidak Bisa Diproses

Ada yang mendapatkan keringanan selama hanya 1 bulan saja dengan membayar bunganya saja. 

Lembaga lainnya ada yang memberikan lebih dari itu.

Menjawab pertanyaan ini, Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa lembaga pembiayaan ini ada tingkatannya secara likuiditas.

"Ada lembaga yang dimiliki bank, dan bank tersebut dimiliki oleh bank asing, tentu kekuatan likuiditas (dana) sangat kuat," jelasnya.

Ada juga lembaga pembiayaan yang memiliki kekuatan dana menengah.

"Tak sedikit juga lembaga pembiayaan yang memiliki likuiditas rendah," ungkap pria yang menggondol B.Sc Manajemen dari University of San Fransisco.    

Baca Juga: Gadai Kendaraan, Dapatkan Program Rileksasi Bunga 0 Persen dan Perpanjangan Masa jatuh Tempo

"Nah, karena kemampuan tiap lembaga pembiayaan berbeda, maka outputnya kepada debitur juga berbeda," jelasnya. 

Makanya, ada lembaga pembiayaan yang bisa memberikan keringanan dengan jangka waktu lama. 

"Karena memiliki dana kuat. Dan pemilihan lembaga pembiayaan ini kan menjadi pilihan debitur saat melakukan akad pinjaman," ungkapnya. 

Suwandi menjelaskan lembaga pembiayaan tentu harus hati-hati dalam memutuskan rileksasi kepada debitur. 

"Karena kalau lembaganya tutup yang susah juga debitur. Mau ngambil BPKB dimana," tutupnya.