Pembayaran Pajak Secara Online di Yogyakarta Meningkat Drastis, Begini Proses Setornya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 13 Mei 2020 | 10:20 WIB

Ilustrasi wajib pajak yang sedang mengantre di Samsat Kota Yogyakarta. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pembayaran pajak secara langsung di kantor Samsat Kota Yogyakarta selama pandemi Covid-19 terbilang mengalami penurunan.

Tercatat, sebanyak 800 orang membayar pajak secara langsung di kantor Samsat Kota Yogyakarta per harinya.

Angka tersebut terbilang lebih sedikit dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi Covid-19 yang bisa mencapai 1.000 orang per hari.

Lain cerita dengan pembayaran pajak melalui Samsat Online Nasional (Samolnas) yang ternyata mengalami peningkatan drastis selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Di Daerah Ini Telat Bayar Pajak Kendaraan Saat Pandemi Tetap Didenda, Enggak Ada Kompensasi?

"Yang membayar melalui Samsat Online Nasional (Samolnas) mengalami peningkatan, sebelum Covid-19 paling pol se-DIY hanya 5 orang sehari kini menjadi 35-40 orang (per hari)," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kota Yogyakarta, Karti Peni Mahanani, dilansir dari Tribunjogja.com.

Peni menambahkan pembayar pajak dari Kota Yogyakarta juga bertambah menjadi 6-10 orang per harinya, dari yang biasanya hampir tidak ada sama sekali atau hanya satu orang.

Sebagai informasi, proses pembayaran melalui Samolnas terbilang cukup mudah untuk dilakukan.

Penyetoran pajak lewat Samolnas bisa dilakukan melalui rekening bank, baik milik pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Mobil Pakai Samsat Online Jawa Barat di Tokopedia