Mantan Ketua Umum PPP, Romy Bebas dari Penjara, Intip Yuk Punya Tunggangan Apa Aja

Ahyan Putra - Kamis, 30 April 2020 | 13:33 WIB

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2020). (Ahyan Putra - )

GridOto.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy bebas dari Rutan K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (29/4/2020) malam.

Bebasnya Romy merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (20/4/2020) yang mengabulkan bandingnya.

Sebagai informasi, Romy merupakan terdakwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy yang Di OTT KPK Ternyata Doyan Naik Motor Lo

Dalam kasus yang menjeratnya, Romy terbukti menerima suap secara bertahap senilai Rp 255 juta dari mantan Kakanwil (Kepala Kntor Wilayah) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50 juta.

Terlepas dari itu, Romy ternyata memiliki harta kekayaan Rp 43,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id.

Dari total harta kekayaan tersebut, ia tercatat memiliki tiga unit motor dan dua unit mobil dengan jumlah nilai jual Rp 289 juta.

Baca Juga: Intip tunggangan Belva Devara, CEO Ruangguru yang Mundur dari Stafsus Milenial Presiden Jokowi

1. Honda Supra Fit Tahun 2006

Dalam laporannya, motor ini merupakan hasil sendiri dan memiliki nilai jual Rp 2 juta.