Perketat Pengawasan Pendatang, Pemkot Padang Bentuk Tim Rider dari Tukang Ojek untuk Kawal Kendaraan

Laili Rizqiani - Jumat, 17 April 2020 | 20:37 WIB

Ilustrasi tukang ojek (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Kota Padang Panjang sebagai kota perlintasan terus berupaya untuk memperketat orang yang masuk ke wilayahnya.

Dalam mengawasi arus lalu lintas di kotanya, Pemkot Padang Panjang membentuk tim rider yang bertugas untuk mengikuti kendaraan yang keluar masuk kota Padang Panjang.

Dikutip dari Padang.tribunnews.com, hal ini disampaikan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran dalam jumpa pers online bersama IJTI Sumbar, Kamis (16/4/2020).

Fadly Amran mengatakan pihaknya memberlakukan SOP ketat untuk mengendalikan arus keluar masuk wilayah demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pengendara dan Pengemudi di Pekanbaru Dicegat Polisi, Pemeriksaan di Hari Pertama PSBB

Ia menyebutkan terdapat tiga titik perbatasan yang menjadi jalur masuk, di antaranya Silaiang dan perbatasan Kabupaten Tanah Datar menuju Kota Bukittinggi.

"Kita bangun tiga posko di perbatasan. Di situ ada tim yang akan memeriksa mobil dan angkutan yang keluar masuk Kota Padang Panjang," jelas Fadly Amran.

Selain itu, orang yang masuk ke wilayah Padang Panjang akan diperiksa secara ketat dan jika berasal dari daerah terpapar akan dikarantina selama 14 hari.

"Kita menyiapkan posko dan tempat karantina yang layak, bisa menampung masyarakat kita, siapa tahu ada lonjakan orang yang masuk ke Kota Padang Panjang menjelang ramadan," sambung Fadly Amran.

Instagram.com/fadlyamran
Walikota Padang Panjang Fadly Amran perketat arus keluar masuk wilayahnya

Fadly Amran mengungkapkan, pemberlakuan pembatasan orang masuk ke daerahnya telah dilakukan sejak lama.

Namun, temuan di lapangan masih ada satu hingga dua orang pengendara yang tidak jujur dengan mengaku hanya melewati daerah itu, bukan untuk tinggal.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Padang Panjang telah membentuk tim rider yang akan mengikuti kendaraan yang keluar masuk kota.

"Ada rider yang mengawal pengendara yang masuk kota. Setiap posko ada 5 rider. Mobil-mobil yang mencurigakan yang sepertinya tidak jujur ketika pelaporan di posko, diminta diikuti. Kebanyakan terjadi dinihari," jelas Fadly Amran.

Baca Juga: Siap-siap, Rabu Depan Pemkot Bandung Akan Terapkan PSBB Pada Angkutan Umum dan Ojol

Untuk tim rider ini, Pemko Padang Panjang memberdayakan ojek setempat karena tukang ojek dinilai pendapatannya menurun saat Covid-19 mewabah.

"Sehari itu ada 15 rider per posko. Kita ada tiga posko, totalnya 45 orang di tiga posko tersebut. Insentifnya Rp50 ribu per satu shift," tutur Fadly Amran.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pemko Padang Panjang Libatkan Tukang Ojek Kawal Kendaraan Masuk Kota, Insentifnya Rp 50 Ribu,